Bentuk pengabdian perusahaan perkebunan kelapa sawit lewat program corporate social responsibility (CSR) cukup beragam. Dari membina petani plasma, usaha peternakan, hingga membangun pendidikan dan kesehatan. CSR bukan program basa-basi, tapi sudah lama berlangsung dan terbukti nyata membawa perubahan positif bagi masyarakat sekitar kebun
Oleh: Qayuum Amri
Kehidupan Misno dan mayoritas penduduk Desa Surya Adi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sekitar 15 tahun silam berlangsung begitu sulit. Sebagian besar penduduk sehari-hari bahkan harus makan oyek (nasi dari bahan singkong kering), karena tidak mampu membeli beras.
Masa keprihatinan Misno dan penduduk Desa Surya Adi itu kini sudah berlalu. Sebagian penduduk sudah tampak sejahtera. Semua itu berkat mereka menjadi petani sawit, atau petani plasma, bermitra dengan PT Sampoerna Agro Tbk. “Masa suram itu sudah lewat. Dari hasil mengikuti program kebun plasma, banyak penduduk desa yang tercukupi kebutuhan pokoknya,” kata Misno kepada InfoSAWIT baru-baru ini.
Kemitraan inti-plasma yang dilaksanakan perusahaan perkebunan sawit, sejauh ini memang telah terbukti nyata mampu meningkatkan taraf pendapatan warga sekitar kebun, tepatnya para petani sawit yang menjadi plasma binaan perusahaan inti. Praktik ini adalah salah satu bentuk konkret pelaksanaan CSR perusahaan perkebunan sawit yang berlangsung di berbagai daerah.
Ternyata pula, praktik CSR oleh perkebunan sawit nasional sudah sesuatu yang baru. Mereka sudah lama membangun kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi dan sosial warga di sekitar lokasi perkebunan. Lebih jauh lagi, perkebunan kelapa sawit menjadi pionir dalam menumbuhhkan sentra ekonomi baru di berbagai daerah.
Dalam praktiknya, terdapat dua bentuk program kemitraan inti-plasma, yaitu Perkebunan Inti Rakyat bagi Transmigran (PIR-Trans) dan petani kelompok koperasi dengan fasilitas Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA). Keduanya sudah ada sejak awal 1990-an. Lewat program PIR Trans, pemerintah menyediakan lahan tertentu yang akan dikelola oleh perusahaan perkebunan dengan melibatkan petani transmigran. Itu dikenal dengan kemitraan inti-plasma. Atau, melalui program KKPA yang melibatkan perbankan dalam pemberian kredit kepada anggota koperasi.
“Sebenarnya program plasma adalah bentuk CSR perusahaan sawit kepada masyarakat, “ kata Sonny Sukada, Konsultan CSR Kiroyan Partner’s.
Menurut Sekretaris Jendral Corporate Forum for Community Development (CFCD), Iskandar Sembiring, kemitraan antara inti dan plasma lebih mengarah CSR yang berbasiskan kebutuhan bisnis perusahaan. Tentunya dengan dilandasi komitmen dan kesadaran perusahaan untuk mengangkat kesejahteraan wilayah sekitar.
Dari penelusuran InfoSAWIT, bentuk kemitraan lebih banyak dipilih perusahaan sawit dalam menjalankan progam community development atau lebih populer CSR. Alasannya, pola ini lebih efektif dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, karena melibatkan partisipasi aktif petani maupun pemerintahan daerah. Praktik ini sejalan pula dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (tercakup dalam pasal 22).
Menurut Direktur Sampoerna Agro, Yasin Chandra, sejak awal perseroan menekankan kemitraan dengan petani plasma untuk membangun harmonisasi perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun. ”Kemitraan plasma merupakan bentuk paling tepat dari CSR. Hasilnya sudah terlihat pada pendapatan petani, keberadaan infrastruktur jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Head of Investor Relation PT Astra Agro Lestari Tbk, Tjahyo Dwi Ariantono, bahwa pola kemitraan dapat mengurangi kesenjangan sekaligus membantu petani meningkatkan pendapatannya. ”Dalam pola kemitraan ini, perusahaan dapat menjadi penjamin bagi petani yang meminjam kredit perkebunan ke bank,” tukas Tjahyo.
Selain itu, dengan bantuan perusahaan inti, petani plasma akan mendapatkan berbagai masukan terkait pengelolaan kebun maupun pengaturan biaya produksi sehingga pinjaman petani ke bank lunas dengan tepat waktu.
Lain lagi cara yang ditempuh perusahaan perkebunan sawit negara. Misalnya, PTPN IV bekerjasama dengan petani mengelola pabrik kepala sawit (pengolahan TBS) di Berangin, Sumatera Utara. Di sini, petani tidak hanya menjual TBS, tapi turut mengawasi proses produksi CPO dan palm kernel oil (PKO).
Bentuk lain program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kebun adalah membuka peternakan sapi yang terintegrasi dengan perkebunan sawit, seperti dilakukan PT Asian Agri di sebuah desa di Provinsi Jambi. Sebab, pelapah sawit dan limbah PKS dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kemudian kotoran sapi pun dapat menjadi biogas dan pupuk organik bagi perkebunan,” kata Direktur CSR Asian Agri, Pengarapen Gurusinga.
Pola lain sebagaimana dilakukan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP), selain membina petani plasma di sejumlah daerah, adalah membangun fasilitas pendidikan, taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar, di desa sekitar wilayah perkebunan perusahaan di Jambi. Menurut Wakil Presiden Direktur Bidang CSR BSP, Suwandi, perseroan mengalokasikan dana 1,5% dari pendapatan bersih untuk CRS, untuk program mencakup lima sektor, yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.
Sementara PT SMART Tbk menerapkan pola tanggung jawab sosial perusahaan melalui Eka Tjipta Foundation yang menyelenggarakan program sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi dan lingkungan hidup. Contohnya di bidang pendidikan program SMART Diploma membantu 74 mahasiswa dan 60 orang mendapatkan beasiswa Tjipta Agro pada tahun 2007. Selain itu, perseroan sedang mengembangkan Desa Mandiri Energi di Way Isem, Lampung Utara untuk melatih kemandirian masyarakat dengan menanam buah jarak.
Sony Sukada menilai, pemilihan program CSR dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dengan mengacu key performance indicator (KPI). ”Perlu diketahui pemahaman dasar CSR adalah meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan efek positif perusahaan,” ujarnya.
Membawa Perubahan
Perubahan kehidupan setelah menjadi petani sawit plasma tidak hanya dialami warga Desa Surya Adi, OKI, seperti Misno. Haruni bernasib sama dengan petani sawit lain, peserta program kemitraan inti-plasma. Petani binaan PT Agrowiyana Unit BSP di Jambi itu pendapatannya meningkat pesat sejak bertani kelapa sawit. ”Ketika menjadi buruh perkebunan, pendapatan saya hanya Rp 800 ribu, tetapi setelah mengikuti program plasma meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan. Itu hanya untuk lahan satu hektare,” papar Haruni dengan wajah sumringah.
Fakta tersebut membuktikan, bahwa praktik tanggung jawab sosial perusahaan sawit membawa kontribusi nyata bagi masyarakat. Jika berbicara skala luas pemerintah daerah akan terbantu dari segi infrastruktur sosial dan umum, seperti rumah ibadah, jalan raya, maupun sekolah. Pemerintah daerah pun memperoleh pemasukan pajak dan lainnya dari keberadaan industri kelapa sawit. Misalnya, Sumatera Selatan tahun 2007 mengantungi US$ 257,2 juta, sedangkan Sumut meraup US$ 1,553 miliar per Mei 2008.
Efek positif lainnya, terjadi perputaran roda ekonomi, mulai dari desa sampai kota kabupaten yang mampu memunculkan kemandirian masyarakat asalkan program CSR diterapkan secara berkelanjutan.
Bahkan, praktik CSR mampu menekan tindak kriminal di wilayah perkebunan sawit. ”Sejauh ini CSR direspons positif oleh semua pihak, sehingga mampu memininalkan pencurian TBS dan gangguan kegiatan operasional kebun,” ujar Pengarapen Gurusinga menyitir pengalaman program CSR PT Asian Agri di daerah Jambi.
Namun, pelaksanaaan CSR diharapkan berlangsung adil, sehingga perusahaan perkebunan sawit harus pula mempraktikkannya di tingkat internal perusahaan. Apalagi, karyawan merupakan pendukung utama kinerja perusahaan. Akan menjadi bumerang jika perseroan jor-joran membuat program di masyarakat, sementara tidak ada aksi menyejahterakan karyawannya. ”Terkadang CSR bagi internal perusahaan diabaikan sehingga merugikan pegawai maupun keluarganya,” ungkap Iskandar Sembiring.
Terlepas adanya kasus itu, apabila seluruh perusahaan kelapa sawit di Indonesia menerapkan program CSR secara nyata, bukan sekadar tindakan basa-basi, maka secara sistematis membuat banyak daerah berhasil bertransformasi secara ekonomi, dari desa atau kabupaten miskin menjadi daerah makmur.